Text
Badan - Badan Usaha
Di sekitar kita terdapat banyak sumber ekonomi yang perlu dikelola dengan baik untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu diperlukan suatu alat atau organisasi yang dapat mengelola sumber-sumber daya tersebut, yaitu perusahaan dan badan usaha. Mengapa ada perusahaan dan badan usaha?
Apakah ada perbedaan antara perusahaan dan badan usaha? Ada perbedaan antara pengertian perusahaan dan badan usaha. Menurut Sukanto Reksohadiprodjo, perusahaan adalah:
"Suatu lembaga yang diorganisir dan dijalankan untuk menyediakan barang-
barang dan jasa-jasa untuk masyarakat dengan motif (incentive) keuntungan."
Sedangkan Sapingi dalam bukunya Ilmu Ekonomi Perusahaan
memberikan definisi bahwa perusahaan adalah:
"Suatu organisasi yang fungsi utamanya menghasilkan nilai-nilai ekonomis yang dapat diterima oleh masyarakat dan masyarakat mampu membayarnya." Dari dua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah suatu organisasi yang mengelola sumber-sumber ekonomi atau faktor-faktor
produksi yang ada untuk menghasilkan barang dan jasa bagi masyarakat. Sedangkan badan usaha adalah suatu organisasi yang bersifat hukum dan ekonomi yang mengelola faktor-faktor produksi yang ada dengan tujuan mencari keuntungan ataupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dapat pula disimpulkan bahwa perusahaan merupakan pelaksana teknis dari badan usaha yang mempunyai peran utama sebagai penghasil barang dan jasa.
Tidak tersedia versi lain