Text
Piagam Jakarta
Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Panitia Sembilan adalah panitia beranggotakan 9 orang yang bertugas merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945.
Tidak tersedia versi lain