Text
Yuk Belajar Wudu dan Tayamum
Dalam hukum Islam terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan dalam keadaan normal, tetapi juga Islam memberikan alternatif berupa kemudahan atau rukhsah terhadap umatnya dalam menjalankan perintah-Nya jika mengalami kesulitan. Allah swt. banyak memberi kelonggaran atau ketentuan lain bila karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan, seperti dalam pelaksanaan wudu bagi orang yang sakitnya bertambah bila menggunakan air. Atau karena tidak menemukan air untuk berwudu atau apabila pada kondisi tertentu kita tidak boleh terkena air, maka kita dapat berwudu dengan cara tayamum, yaitu mengusap muka dan kedua belah tangan menggunakan debu yang bersih.
Wudu diambil dari kata wadha'a yang berarti bagus dan bersih, secara umum pengertian wudu adalah membasuh sebagian anggota badan tertentu dengan air berdasarkan cara-cara yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud anggota badan tertentu adalah empat anggota badan yaitu: wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Maksud atau tujuan wudu adalah untuk melepaskan atau menghilangkan hadas kecil yang melekat pada tubuh kita, karena dikhawatirkan anggota badan kita terkena hadas/kotoran baik kita sadari maupun tidak. Di dalam aturan agama Islam, orang yang terkena hadas kecil dilarang melakukan beberapa hal, di antaranya salat, tawaf, dan menyentuh Al-Qur'an.
Tidak tersedia versi lain